Ini Daftar Instansi yang Wajib Validasi Ulang Honorer pada Pendataan Non ASN, Ada 152.803 Data Tidak Sesuai

- 10 Oktober 2022, 12:20 WIB
Ilustrasi. Tenaga Honorer yang datanya tidak sesuai pada Pendataan Non ASN 2022.
Ilustrasi. Tenaga Honorer yang datanya tidak sesuai pada Pendataan Non ASN 2022. /Tangkapan layar Instagram bkngoidofficial

5. Setiap persyaratan ini harus dipenuhi dalam pendataan Non ASN.

Pendataan non ASN ini wajib diikuti oleh Tenaga Honorer ( THK-II) yang terdapat dalam Database Nasional Badan Kepegawaian negara dan Pegawai non ASN yang telah bekerja pada Instansi pemerintah.***

 

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: bkn.go.id PR Solo Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x