BSU 2022 senilai Rp600ribu per penerima diprioritaskan bagi pekerja yang belum mendapatkan bantuan sosial lain dari pemerintah, termasuk bantuan dalam Program Kartu Prakerja dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Demikian update informasi pencairan BSU 2022 dan syarat penerima BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker.***