BSU 2022 Mulai Cair Hari Ini ke 4,36 Juta Pekerja: Tahap 1 untuk Karyawan yang Sudah Punya Rekening Himbara

- 12 September 2022, 12:40 WIB
Ilustrasi BSU 2022 mulai dicairkan.*
Ilustrasi BSU 2022 mulai dicairkan.* /iqbalnuril/pixabay/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 akan cair mulai Hari ini, 12 September 2022 bagi 4,36 juta pekerja.

Di mana alokasi dana yang akan digelontorkan untuk 4,36 juta pekerja adalah sebesar Rp2,61 triliun.

Nantinya, masing-masing pekerja akan mendapatkan dana sebesar Rp600.000. Dananya akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BTN, BSI, BRI, BNI, Mandiri dan Pos Indonesia.

Adapun menurut keterangan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi pencairan BSU 2022 tahap 1 diprioritaskan bagi para pekerja yang sudah memiliki rekening Himbara.

Baca Juga: TERBARU! Ratusan Kode Redeem Tower of Fantasy Tersedia pada 12 September 2022, Segere Klaim Semuanya

"Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya,” kata Anwar Sanusi seperti dikutip dari PMJ News pada Senin, 12 September 2022.

Berikut kriteria pekerja yang akan mendapatkan dana BSU 2022 Rp600.000:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
  3. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta. Bagi pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
  4. Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
  5. Bukan pekerja atau buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Gladi Bersih ANBK SMP 2022 Dimulai Hari Ini, Berikut Link Kisi-kisi Soal Asesmen Nasional Berbasis Komputer

Anda bisa mengecek apakah Anda merupakan penerima BSU 2022 Rp600.000 di laman ini https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau kemnaker.go.id.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x