BSU 2022 Sudah Cair di Wilayah Ini, Bantuan Hanya untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Ini Kata Kemnaker

- 14 September 2022, 07:15 WIB
Ilustrasi BSU 2022
Ilustrasi BSU 2022 /Instagram/Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak update informasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker per hari ini, Rabu, 14 September 2022.

BSU 2022 sudah resmi cair di beberapa wilayah, salah satunya di Provinsi Bali secara bertahap.

Diberitakan sebelumnya bahwa dari 14,6 juta pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, ada 5 juta data pekerja calon penerima BSU 2022.

Dari 5 juta data yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker, jumlah pekerja yang layak menerima BSU pada tahap pertama sebanyak 4,1 juta orang.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru di PT. Kimia Farma Diagnostika untuk Lulusan D3, Segera Cek Syarat dan Posisinya

Dengan demikian, BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 1 akan disalurkan secara bertahap ke 4,1 juta orang di berbagai provinsi.

Namun, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut bahwa BSU 2022 hanya diberikan kepada pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

 

"Kenapa yang diberikan atau penerimanya adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan? Karena ini (BSU 2022) adalah bentuk reward (penghargaan) kami atas keikutsertaan baik pengusaha maupun pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan," katanya di Krisna Oleh-Oleh Bali di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Selasa, 13 September 2022 dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x