8 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung Hari Ini 12 September 2022, Berapa Biaya Perpanjangan?

- 12 September 2022, 10:40 WIB
Jadwal SIM keliling hari ini.
Jadwal SIM keliling hari ini. //Tangkapan Instagram TMCPoldaMetro

SEPUTARLAMPUNG.COM – Jadwal dan 8 lokasi SIM Keliling di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung hari ini 12 September 2022. Simak juga daftar biaya perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C.

Bagi Anda yang memiliki kendaraan roda dua dan roda 4 yang masa berlaku SIM telah habis wajib memperpanjang SIM Anda agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Saat ini memperpanjang SIM semakin mudah, karena pemilik kendaraan tidak perlu mendatangi kantor Satpas SIM untuk memperpanjang masa berlaku SIM. Melainkan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling.

Baca Juga: PA 212 Gelar Unjuk Rasa di Istana Negara, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Pusat Hari Ini

Apa itu SIM?

SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM peraturan ini tercantum pada Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor di wilayah wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Fungsi dan Peranan SIM

  1. Sebagai sarana identifikasi / jati diri seseorang
  2. Sebagai alat bukti
  3. Sebagai sarana upaya paksa
  4. Sebagai sarana pelayanan masyarakat

Baca Juga: Bank Indonesia Resmi Menarik Dua Uang Rupiah Khusus (URK), Pecahan Berapa Saja?

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x