Bank Indonesia Resmi Menarik Dua Uang Rupiah Khusus (URK), Pecahan Berapa Saja?

- 12 September 2022, 09:00 WIB
Bank Indonesia resmi menarik dua uang rupih khusus (URK) pecahan berapa saja/Ilutrasi uang rupiah
Bank Indonesia resmi menarik dua uang rupih khusus (URK) pecahan berapa saja/Ilutrasi uang rupiah //Pixabay/Siamildesain/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bank Indonesia (BI) telah resmi menarik dua Uang Rupiah Khusus (URK), pecahan berapa?

Adapun Uang Rupiah Khusus (URK) yang resmi di tarik oleh BI adalah URK Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1995.

Penarikan URK tersebut disampaikan oleh Kepala Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif BI yakni Erwin Haryono dalam siaran pers.

Baca Juga: BSU Cair Hari Ini, Senin 12 September 2022 ke 4,36 Pekerja, Ini Daftar Penerimanya, Ambil di 4 Bank BUMN Ini

Berikut Uang Rupiah Khusus yang ditarik edarannya oleh Bank Indonesia.

- Seri Demokrasi dengan pecahan Rp300.000

- Seri Presiden Republik Indonesia dengan pecahan Rp850.000

Adapun ciri fisik dari uang rupiah khusus yang di maksud adalah sebagai berikut:

Pecahan Rp300.000 untuk gambar muka berupa Lambang Negara Burung Garuda.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x