SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut adalah informasi seputar SIM keliling di Jakarta hari ini, Selasa 19 Juli 2022 yang berada di lima lokasi. Ini dokumen yang harus dipersiapkan.
Bagi masyarakat Jakarta yang berada di 5 wilayah ini dan ingin mempanjang SIM tanpa harus datang ke kantor polisi, berikut tersedia 5 titik lokasi di Jakarta untuk pelayanan SIM keliling.
Sebagai informasi, bahwa perpanjangan SIM digerai SIM keliling hanya menyediakan perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan SIM untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di lima titik lokasi di Jakarta, Selasa, 19 Juli 2022.
Melalui akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, Selasa, 19 Juli 2022 mengatakan bahwa layanan SIM Keliling ini dilayani mulai dari pukul 08.00 - 14.00 WIB.
Berikut lima lokasi yang membuka layanan SIM Keliling di Jakarta.
Baca Juga: Cek Fakta: Terowongan Mina Mati Lampu Mengakibatkan Jamaah Haji Meninggal Dunia? Simak Kebenarannya
Jaktim: Mall Grand Cakung