Lokasi SIM Keliling Jakarta, Tangerang, Depok, Bekasi Hari Ini 14 Juli 2022, Berapa Biaya Perpanjangan SIM?

- 14 Juli 2022, 08:15 WIB
Ilustrasi. Lokasi SIM Keliling Jakarta, Tangerang, Depok, Bekasi Hari Ini 14 Juli 2022.
Ilustrasi. Lokasi SIM Keliling Jakarta, Tangerang, Depok, Bekasi Hari Ini 14 Juli 2022. /Twitter/@NTMCLantasPolri

SEPUTARLAMPUNG.COM – Jadwal dan 14 lokasi SIM keliling di Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi hari ini 14 Juli 2022. Simak juga daftar biaya perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C.

Bagi Anda yang memiliki kendaraan roda dua dan roda 4 yang masa berlaku SIM telah habis wajib memperpanjang SIM Anda agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Saat ini memperpanjang SIM semakin mudah, karena pemilik kendaraan tidak perlu mendatangi kantor Satpas SIM untuk memperpanjang masa berlaku SIM. Melainkan bisa mendatangi lokasi SIM keliling.

Baca Juga: Selamat! Ini Link Pengumuman Hasil SKD PKN STAN 2022, Simak Cara Cek Daftar Nama Lolos di Sini

Apa itu SIM?

SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM peraturan ini tercantum pada Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor di wilayah wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Banyak Kejanggalan dalam Penanganan Kasus Baku Tembak antar Anggota Polri

Fungsi dan Peranan SIM

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Twitter TMC Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x