Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 1 Agustus 2022, Berapa Biaya Perpanjangan SIM?

- 1 Agustus 2022, 08:45 WIB
Jadwal SIM keliling hari ini.
Jadwal SIM keliling hari ini. //Tangkapan Instagram TMCPoldaMetro

SEPUTARLAMPUNG.COM – Jadwal dan lokasi SIM di Jakarta, hari ini 1 Agustus 2022. Simak juga daftar biaya perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C.

Bagi Anda yang memiliki kendaraan roda dua dan roda 4 yang masa berlaku SIM telah habis, maka wajib memperpanjang SIM Anda agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Saat ini memperpanjang SIM semakin mudah, karena pemilik kendaraan tidak perlu mendatangi kantor Satpas SIM untuk memperpanjang masa berlaku SIM. Melainkan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling.

Baca Juga: Berapa Harga Terbaru Vivo V23 5G di Agustus 2022? Miliki Baterai 4200 mAh, Cek Spesifikasinya di Sini

Apa itu SIM?

SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM peraturan ini tercantum pada Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor di wilayah wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga: Daftar Hari Libur dan Tanggal Merah Agustus 2022, Lengkap dengan Hari Penting Nasional, Ada HUT RI ke 77

Fungsi dan Peranan SIM

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x