Resmi! Ini 5 Kriteria Penerima BSU 2022, Bantuan Subsidi Upah Cair Mulai Kapan? Cek Jadwal dari Kemnaker

- 9 September 2022, 10:20 WIB
Menaker RI Ida Fauziyah saat menerima data penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.
Menaker RI Ida Fauziyah saat menerima data penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan. //Tangkapan Layar / Instagram @kemnaker

Sedikit berbeda dengan pencairan tahun lalu, BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 akan disalurkan melalui Bank Himbara dan Kantor Pos.

"Tahun 2022 ini untuk mempercepat penyalurannya di samping kami sampaikan melalui Bank Himbara, kami juga menyalurkan melalui PT Pos Indonesia," kata Menaker Ida.

Pemerintah sebelumnya menargetkan sasaran penerima bantuan ini sekitar 16 juta pekerja.

 

 

Ia juga menjelaskan bagaimana alur pencairan BSU 2022 dari data BPJS Ketenagakerjaan hingga ke buruh atau pekerja.

"Saya kira prosesnya, tahap pertama penyaluran kita akan mulai minggu ini. Begitu data diserahkan dari BPJS Ketenagakerjaan, kami akan melakukan screening data untuk memastikan tidak terjadi duplikasi. Setelah itu, uang akan kami salurkan melalui bank Himbara untuk selanjutnya ke penerima manfaat," katanya.

Baca Juga: HORE! BSU Tahap 1 Cair mulai 9 September 2022, Hanya Pekerja Tipe Ini yang Bisa Dapat, Cek Syarat Penerimanya

 

Kemenaker akan melakukan pemadanan atau verifikasi agar sesuai dengan syarat-syarat sebagaimana peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah