SEPUTARLAMPUNG.COM - Benarkah dana BSU 2022 cair hari ini, Jumat, 9 September 2022 ke pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan?
Simak penjelasan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Beberapa hari lalu, Kemenaker baru saja mendapatkan data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan untuk tahap 1.
Ada sebanyak 5.990.915 data pekerja yang akan menerima BSU 2022 tahap 1. Menaker Ida menyebut bahwa proses pencairan dimulai pada September 2022 pekan ini.
"Mudah-mudahan minggu ini sudah tersalurkan dari Bank Himbara ke bank penerima. Jumat mudah-mudahan sudah tersalurkan kepada penerima," kata Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta dikutip dari Antara.
5 juta data pekerja tersebut menjadi acuan Kemnaker untuk menyalurkan BSU 2022 kepada pekerja yang memenuhi kriteria.
Pekerja yang memenuhi kriteria penerima BSU 2022 akan mendapat dana sebesar Rp600ribu.