Resmi! Ini 5 Kriteria Penerima BSU 2022, Bantuan Subsidi Upah Cair Mulai Kapan? Cek Jadwal dari Kemnaker

- 9 September 2022, 10:20 WIB
Menaker RI Ida Fauziyah saat menerima data penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.
Menaker RI Ida Fauziyah saat menerima data penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan. //Tangkapan Layar / Instagram @kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Benarkah dana BSU 2022 cair hari ini, Jumat, 9 September 2022 ke pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan?

Simak penjelasan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Beberapa hari lalu, Kemenaker baru saja mendapatkan data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan untuk tahap 1.

Ada sebanyak 5.990.915 data pekerja yang akan menerima BSU 2022 tahap 1. Menaker Ida menyebut bahwa proses pencairan dimulai pada September 2022 pekan ini.

Baca Juga: Hari Ini BSU 2022 Cair ke Rekening Pekerja, Benarkah? Berikut Info dari Kemenker Terkait Bantuan Subsidi Gaji

"Mudah-mudahan minggu ini sudah tersalurkan dari Bank Himbara ke bank penerima. Jumat mudah-mudahan sudah tersalurkan kepada penerima," kata Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta dikutip dari Antara.

5 juta data pekerja tersebut menjadi acuan Kemnaker untuk menyalurkan BSU 2022 kepada pekerja yang memenuhi kriteria.

Pekerja yang memenuhi kriteria penerima BSU 2022 akan mendapat dana sebesar Rp600ribu.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Berikut Kriteria dan 5 Posisi yang Dibutuhkan

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x