Pengumuman: BSU Cair Mulai 9 September 2022 ke 5 Juta Buruh, Maaf 7 Pekerja Ini Gagal Terima Subsidi Gaji

- 8 September 2022, 08:40 WIB
  Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah tandatangani perjanjian penyaluran BSU dengan penyalur bantuan/Instagram @Kemnaker
 Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah tandatangani perjanjian penyaluran BSU dengan penyalur bantuan/Instagram @Kemnaker /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan BSU tahap awal akan segera dicairkan Kemnaker, kapan jadwal dan tanggalnya? Simak ulasan berikut agar Anda mengetahui jadwal pencairan Subsidi Gaji oleh Kemnaker RI.

Kemnaker resmi mengumumkan BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan tahap awal di 2022 ini, lengkap dengan kriteria penerima dan bank penyaluran bantuan BSU.

Dana BSU Subsidi Gaji langsung diberikan kepada penerima melalui rekening Bank Himbara, di antaranya Bank BRI, BNI, Mandiri, BTN atau Bank Syariah Indonesia, dan PT Kantor Pos.

Adanya bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja di masa pandemic Covid-19 sangat membantu meningkatkan kemampuan perekonomian pekerja, serta membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya.

Baca Juga: Arti Al Mu’min, Ar Rahim, Al Muhaimin, AL Aziz, Al Jabbar, Al Mutakabbir dalam Asmaul Husna

Dilansir Seputarlampung.com dari laman Antara News, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan dana BSU mulai dicairkan Jumat, 9 September 2022.

Penyaluran BSU 2022 tahap awal atau pertama mulai direalisasikan kepada pekerja pada Jumat, 9 September mendatang, yakni sebanyak 5.099.915 pekerja yang sudah terverifikasi.

Selain itu, data pekerja yang akan disalurkan BSU 2022 tahap 1 diperoleh berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Mudah-mudahan minggu ini sudah tersalurkan (BSU 2022) dari Bank Himbara ke bank penerima. Jumat mudah-mudahan sudah tersalurkan kepada penerima," kata Ida, dikutip Seputarlampung.com dari Antara News pada 8 September 2022.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x