SEPUTARLAMPUNG.COM - Benarkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 akan mulai dicairkan Besok, 9 September 2022?
Seperti diketahui, pada 2022, pemerintah berencana menyalurkan BSU 2022 kepada 16 juta pekerja di seluruh Indonesia.
Di mana baru-baru ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan sekitar 5 juta data calon penerima BSU 2022 kepada Kementerian Ketegakerjaan (Kemnaker).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pasca mengatakan pihaknya akan mengusahakan penyaluran BSU 2022 dimulai pada Jumat, 9 September 2022.
"Jumat mudah-mudahan sudah tersalurkan kepada penerima [BSU 2022]," ungkap Ida Fauziyah seperti dikutip dari Antara pada Rabu, 7 September 2022.
Ida menjelaskan, setelah mendapatkan data calon penerima BSU 2022, pihaknya akan melakukan pemadanan data sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Berikut kriteria pekerja yang akan mendapatkan dana BSU 2022 Rp600.000: