Cara kedua yakni hubungi call center Halo Dukcapil melalui nomor 1500-537 dan sampaikan tujuan Anda untuk melakukan pengecekan NIK. Siapkan data seperti NIK dan nomor KK. Apabila tidak aktif atau tidak terdaftar, maka Anda bisa langsung mengajukan sinkronisasi data tersebut.
3. Media sosial resmi Dukcapil
Anda juga dapat melakukan pengecekan NIK dengan menghubungi media sosial resmi Dukcapil, yakni melalui:
Facebook: Dirjen Dukcapil
Twitter: @ccdukcapil
Instagram: @dukcapilkemendagri
4. Cek melalui SMS atau WhatsApp
Cek NIK KTP Anda melalui pesan SMS ke nomor Disdukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di nomor 0815-3636-9999 dengan format Cek#KTP#NIK. Pastikan nomor Anda memiliki pulsa yang cukup untuk mengirim pesan ini.
Selain itu, Anda juga bisa kirim pesan WhatsApp ke Dukcapil di nomor 0813-2691-2479 dengan mengirimkan data berupa Nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.
5. Cek melalui laman dinas Dukcapil kabupaten atau kota