Buruan Daftar! PPG Prajabatan Gelombang 2 Dibuka Hari Ini 26 Agustus 2022, Cek Program Studi dan Syaratnya

- 26 Agustus 2022, 07:15 WIB
Telah dibuka, pendaftaran PPG gelombang 2 Prajabatan hari ini Jumat, 26 Agustus 2022, segera daftar melalui link ini/Tangkapan Instagram @ppgkemdikbud
Telah dibuka, pendaftaran PPG gelombang 2 Prajabatan hari ini Jumat, 26 Agustus 2022, segera daftar melalui link ini/Tangkapan Instagram @ppgkemdikbud /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Buruan daftar mulai hari ini 26 Agustus 2022 pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022 dibuka ,cek program studi yang ditawarkan dan persyaratan lengkapnya.

PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV, baik dari kependidikan maupun non-kependidikan bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Baca Juga: Terima Bantuan Dana Gratis hingga Rp10 Juta untuk Siswa DKI Jakarta yang Sekolah di Swasta, Cek Besarannya

Program Studi yang dibuka

  • Bahasa Indonesia
  • Bahasa Inggris
  • Biologi
  • Ekonomi
  • Fisika
  • IPA
  • IPS
  • Kimia
  • Matematika
  • PGSD
  • Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
  • Pendidikan Luar Biasa (PLB)
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
  • Sejarah
  • Geografi
  • Sosiologi
  • Bimbingan Konseling
  • Seni Budaya

Baca Juga: Link Live Streaming Final IBL Pelita Jaya vs Satria Muda, Sabtu-Minggu 27-28 Agustus 2022, Mulai Jam Berapa?

Dilansir seputarlampung.com dari instagram @ditjen.dikti, berikut informasi mengenai pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2 yang dibuka mulai Hari ini, 26 Agustus 2022:

Persyaratan

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Berusia paling tinggi 32 (Tiga Puluh Dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
  • Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00
  • Memiliki surat keterangan sehat Jasmani dan Rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
  • Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
  • Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)
  • Menandatangani pakta integritas
  • Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, seleksi substantif, dan tes wawancara.

Baca Juga: Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 2 2022, Login kjp.jakarta.go.id, Ini Kriteria Siswa SD-SMA yang Diutamakan

Informasi lengkap mengenai PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2022 bisa ke instagram @ditjen.dikti atau, KLIK DI SINI.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah