Ini 4 Kriteria Siswa SD-SMK yang Diprioritaskan Dapat Dana KJP Plus Tahap 2 2022, Cek di Link Berikut

- 25 Agustus 2022, 06:30 WIB
Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2022 Telah Dibuka, Cek Syarat Daftarnya Disini
Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2022 Telah Dibuka, Cek Syarat Daftarnya Disini /Tangkapan layar Instagram @upt.p4op

3. Siswa merupakan warga DKI Jakarta dan berdomisili di DKI JAKARTA.

4. Siswa dapat membuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Berikut cara untuk mengecek daftar penerima KJP Plus:

1. Buka laman kjp.jakarta.go.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.

3. Pilih tahapan dan tahun penyaluran

4. Nanti nama siswa yang terdaftar sebagai penerima akan muncul

Baca Juga: Loker Anak Perusahaan PT. KAI (Persero) Lulusan SMA, Berminat? Klik Link Ini untuk Mendaftar

Itulah 4 Kriteria Siswa SD-SMK yang diprioritaskan dapat dana KJP Plus Tahap 2 2022, segera cek melalui kjp.jakarta.go.id.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah