SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana BSU 2022 cair jika tahap ini selesai, perkiraan Agustus-September, benarkah? Cek penerima Subsidi Gaji via link resmi.
Memasuki pertengahan Agustus 2022, BSU belum juga diumumkan oleh pihak Kemnaker, bagaimana skema pencairan bantuan Subsidi Gaji Rp. 1 Juta tahun ini?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) disalurkan pemerintah bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak virus Covid-19.
Kendati demikian, percepatan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja sudah seharusnya segera dilakukan oleh pihak penyelenggara.
Namun, tidak semua pekerja di seluruh Indonesia mendapatkan bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022, karena hanya pekerja yang memiliki status sebagai Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
Penyaluran dana BSU Subsidi Gaji pada 2022 dilakukan secara bertahap ke masing-masing rekening pekerja, biasanya akan cair di pertengahan bulan dan Kemnaker akan mengumumkan secara jelas terkait jadwal pencairan BSU Subsidi Gaji 2022.
Kemnaker tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022.
Dalam keterangan tertulis tersebut, Kemenaker menjelaskan alasan Bantuan Subsidi Upah tahun ini belum bisa diberikan kepada para pekerja.