SEPUTARLAMPUNG.COM - Begini kelanjutan BSU 2022? Pantau jadwal dan tanggal cair Subsidi Gaji Rp1 juta di link ini, berikut nama penerima BLT Kemnaker.
Sebentar lagi akan memperingati HUT RI ke-77 yang jatuh pada 17 Agustus 2022, namun tanda-tanda BSU 2022 cair belum didapatkan karena Kemnaker belum memberikan kejelasan terkait pencairan dana tersebut.
Hal tersebut membuat pekerja atau karyawan mempertanyakan mulai kapan pencairan BSU atau BLT subsidi gaji Ketenagakerjaan 2022 diterima kepada pekerja atau karyawan.
Pemerintah melalui Kemnaker kembali merealisasikan bantuan pemerintah berupa Subsidi Gaji atau Upah (BSU) bagi pekerja/buruh di 2022 dengan tujuan memberikan perlindungan bagi para pekerja atau buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi.
Penyaluran BSU atau BLT subsidi gaji Ketenagakerjaan 2022 diberikan kepada pekerja atau buruh atau pekerja sebesar Rp 1 Juta per karyawan atau pekerja.
Namun tidak semua pekerja bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah. berikut pekerja dengan NIK KTP yang dipastikan bisa menerima BLT subsidi gaji 2022, yakni:
- Pekerja adalah WNI dan bisa membuktikan dengan KTP.
- Pekerja memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
- Pekerja terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Sampai saat ini, Kemnaker setidaknya tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022. Hal ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa program ini dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.