SEPUTARLAMPUNG.COM - Hingga hari ini, Selasa, 16 Agustus 2022 bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP sudah disalurkan ke 11,6 juta lebih siswa SD, SMP, SMA-SMK.
Siswa yang terdaftar dan telah menerima SK Nominasi, dapat mengurus pembukaan buku rekening dan pencairan di bank penyalur, yakni BRI dan BNI setempat.
Rincian dana PIP 2022 yang sudah disalurkan, yakni:
SD: 6.564.478 siswa
SMP: 3.252.290 siswa
SMA: 772.636 siswa
SMK: 1.014.383 siswa
Total: 11.603.787 siswa
Baca Juga: CATAT! Inilah Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 2022 pada Agustus untuk Siswa SMP, SMA, SMK dan PKBM
Adapun alokasi dana bantuan PIP 2022 yakni 17,9 juta penerima. Oleh sebab itu, masih ada kuota sekitar 6 juta penerima PIP tahun ini.
Lalu, bagaimana jika Kartu Indonesia Pintar (KIP) hilang atau rusak? Apakah masih bisa menerima bantuan dari Pemerintah?
Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan alat untuk memberi jaminan dan kepastian bagi anak-anak usia sekolah bahwa mereka terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.
Baca Juga: Tanaman Kratom Disebut Punya Nilai Ekonomi Tinggi, Ini Ciri-ciri Daun, Manfaat, dan Efek Sampingnya