SEPUTARLAMPUNG.COM – Beredar kabar dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair 17 Agustus 2022 atau saat HUT RI ke-77. Benarkah demikian? Segera cek BNI, BRI, BTN, dan Mandiri jika proses berikut ini telah selesai dilakukan.
Saat ini para pekerja sedang menantikan cairnya dana BSU di rekening BNI, BRI, BTN, dan Mandiri. Terlebih jelang HUT RI ke-77 pada 17 Agustus 2022.
Perlu diingat, bahwa BSU 2022 hanya diberikan kepada para pekerja yang telah memenuhi persyaratan.
Melansir dari laman bsu.kemnaker.go.id adalah, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima BSU 2022.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Pekerja merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Pekerja mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
- Diutamakan untuk pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).