BSU akan Cair Jelang HUT ke-77 RI 17 Agustus 2022? Cek 4 Bank BUMN jika Proses Ini Telah Selesai Dilakukan

- 9 Agustus 2022, 12:15 WIB
Ilustrasi BSU 2022
Ilustrasi BSU 2022 /Instagram/Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan cair jelang perayaan HUT ke-77 RI pada 17 Agustus 2022 ini? Segera cek 4 Bank BUMN ini jika proses berikut telah selesai dilakukan.

Sebagai informasi, dana BSU 2022 dari Kemnaker hanya akan cair di 4 Bank BUMN atau Himbara, yakni Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Dana BSU 2022 yang disalurkan kepada para pekerja melalui Bank BUMN ini baru bisa dicairkan jika segala proses telah benar-benar selesai.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru di AKR Corporindo untuk Lulusan S1-S2, Gaji 9 Jutaan, Batas Pendaftaran 14 Agustus 2022

Adapun syarat penerima BSU yang harus dipenuhi sebagaimana yang dilansir dari laman bsu.kemnaker.go.id adalah:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Pekerja merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Baca Juga: Benarkah KJP Plus SD, SMP, SMA-SMK Cair antara Tanggal 8-15 Agustus 2022? Ini Jawaban P4OP Disdik DKI Jakarta

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x