Dilansir dari laman cuitan akun Twitter resmi @KemnakerRI, pemerintah saat ini masih dalam tahap mempersiapkan mekanisme dan teknis penyaluran BSU.
Selain itu, pemerintah juga masih harus melakukan revisi data penerima Bantuan Subsidi Upah tahun ini.
"Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan antara lain merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan," tulisnya.
Pihak Kemnaker RI masih harus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan pihak bank penyalur.
Namun, dalam keterangan tersebut Kemenaker akan berusaha bahwa BSU akan langsung disalurkan setelah semua tahapan selesai.
"Jika seluruh tahapan tadi sudah siap, segera kami salurkan ya Rekanaker," tambahnya.
Pada 2020, pencairan BSU atau bantuan subsidi gaji masih menggunakan skema BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600.000 dalam dua tahap cair pada periode Oktober hingga Desember.
Setelah penyaluran BSU atau bantuan subsidi gaji 2020 selesai dilakukan, kemudian BSU dilanjutkan pada tahun 2021, BSU disalurkan mulai Agustus hingga Desember 2021 secara bertahap.
Lantas, kapan BSU 2022 cair? Hingga saat ini belum diketahui jadwal pasti BSU 2022 akan dicairkan.