Apakah Dana BSU 2022 Rp1 Juta Cair sebelum 17 Agustus 2022? Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerimanya

- 9 Agustus 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi - BSU 2022 untuk pekerja.*
Ilustrasi - BSU 2022 untuk pekerja.* /Tangkap Layar Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Apakah pemerintah akan mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Rp1 juta akan cair sebelum perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-77 pada 17 Agustus 2022?

Berikut penjelasan dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait penyebab belum dicairkannya dana BSU 2022 Rp1 juta serta cara mengecek daftar penerimanya.

Seperti diketahui, pada 2022 pemerintah berencana akan kembali mencairkan dana BSU 2022 Rp1 juta untuk 8,8 juta pekerja.

Pencairan kembali dana BSU Rp1 juta pada 2022 dilakukan untuk membantu perekonomian pekerja akibat meningkatnya sejumlah harga komoditas global dan domestik.

Baca Juga: Profil 5 SMA Terbaik di Provinsi NTB yang Masuk Top 1000 Nasional Versi LTMPT 2021sebagai Referensi PPDB

Namun, hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan kapan pastinya bantuan dana insentif bagi pekerja ini akan dicairkan.

Apa penyebabnya?

Pencairan dana BSU Rp1 juta pada 2022 belum dilakukan karena regulasi teknis terkait penyaluran, syarat, hingga sasaran penerima BSU Rp1 juta masih dalam tahap pembahasan.

Menurut keterangan dari Nindya Putri, Sub Koordinator Kepesertaan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), proses untuk menerbitkan aturan yang melandasi pencairan BSU sebenarnya membutuhkan waktu yang cukup panjang.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: ANTARA BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x