SEPUTARLAMPUNG.COM – Apakah BSU Subsidi Gaji 2022 akan cair jelang HUT RI ke-77? Simak penjelasan dari Kemnaker terkait kelanjutan penyaluran BSU.
Memasuki pertengahan Agustus 2022, BSU belum juga diumumkan oleh pihak Kemnaker, bagaimana skema pencairan bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta tahun ini?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) disalurkan pemerintah bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak virus Covid-19.
Kendati demikian, percepatan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja sudah seharusnya segera dilakukan oleh pihak penyelenggara.
Baca Juga: Dana KJP Plus SD Cair 9 Agustus 2022, Kapan Jadwal SMP-SMA? Ini Bocoran Pencairan dan Cara Cek Nama Penerima
Namun, tidak semua pekerja di seluruh Indonesia mendapatkan bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022, karena hanya pekerja yang memiliki status sebagai Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
Penyaluran dana BSU Subsidi Gaji pada 2022 dilakukan secara bertahap ke masing-masing rekening pekerja, biasanya akan cair di pertengahan bulan dan Kemnaker akan mengumumkan secara jelas terkait jadwal pencairan BSU Subsidi Gaji 2022.
Kemnaker tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022.
Hal ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa program ini dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.