Presiden Jokowi Perintahkan BSU 2022 Cair Tanggal Ini, Menaker Ida Fauziyah 'Pergi'? Ini Penjelasan Kemnaker

- 10 Juli 2022, 14:00 WIB
residen Jokowi perintahkan Kemnaker segera cairkan dana BSU 2022.
residen Jokowi perintahkan Kemnaker segera cairkan dana BSU 2022. /Unsplash/Mufid Majnun

“Bismillah…berangkat ke Arofah,” tulis Menaker Ida Fauziyah.

Terkait proses pencairan BSU 2022 yang lama, Nindya mengatakan, memang untuk pencairan BSU itu prosesnya sebenarnya panjang.

Nindya mengungkapkan, saat ini Kemnaker tengah menyiapkan peraturan mengenai penyaluran BSU 2022 agar dapat segera melaksanakan perintah Presiden tersebut.

Selain itu, Kemnaker juga tengah menyelesaikan masalah administrasi yang menyebabkan penyaluran BLT Subsidi Gaji itu terhambat.

Nindya mengatakan, penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji memerlukan penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) mengenai syarat dan tata cara pencairan bantuan.

Baca Juga: Simak! Ini Aturan Penyembelihan Hewan Kurban sesuai dengan Panduan Pemerintah, Harus Sehat dan Tidak Cacat

"Jadi memang belum selesai sampai sekarang. Tapi Permenakernya sedang diproses," katanya usai acara Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.

Dia mengatakan, Kemnaker bersama Kementerian Keuangan dan lembaga terkait masih mempersiapkan pelaksanaan penyaluran BSU 2022.

"BSU yang tahun ini sebenarnya untuk pemulihan ekonomi pekerja. Jadi memang untuk skemanya kita masih melihat dari kecukupan dana dari Kemenkeu," ujarnya.

Perlu diketahui, bahwa dalam penyaluran BSU 2022, ada 7 golongan pekerja yang langsung dicoret sebagai penerima, mereka adalah:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemnaker Instagram Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah