SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera cek daftar pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta pada 2022 di sini.
Seperti diketahui, pada 2022 pemerintah berencana kembali mencairkan dana BSU Rp1 juta pada 2022.
Namun, hingga saat ini penyaluran bantuan intensif bagi pekerja ini belum disalurkan.
Padahal Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta agar penyaluran dana BSU dapat dilakukan sebelum perayaan Hari Raya Idul Adha.
Mengenai hal tersebut Nindya Putri, Sub Koordinator Kepesertaan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) tentang penyaluran Bantuan Subsisi Upah (BSU) pada 2022 masih disiapkan.
"Jadi memang akhirnya belum selesai sampai sekarang [Permenaker]. Tapi Permenakernya sedang diproses," ungkapnya seperti yang dikutip dari Antara pada Kamis, 7 Juli 2022.
Nindya melanjutkan proses untuk menerbitkan aturan yang melandasi pencairan BSU sebenarnya membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Pasalnya, BSU yang akan dicairkan pada 2022 merupakan bantuan intensif untuk pemulihan ekonomi para karyawan yang terkena imbas kenaikan harga energi dan bahan pangan.