Benarkah BSU Rp1 Juta akan Cair Lagi untuk Pekerja pada 2022, Kapan? 2 Tipe Karyawan Ini Jadi Prioritas

- 7 Juli 2022, 19:30 WIB
BSU 2022.*
BSU 2022.* /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Benarkah Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta akan cair kembali kepada para pekerja pada 2022?

Tipe karyawan seperti apa yang akan diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan dana insentif ini? Simak ulasannya dalam artikel ini.

Seperti diketahui, penyaluran kembali BSU Rp1 juta pada 2022 disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto baru-baru ini.

Dimana Airlangga mengatakan bahwa penyaluran kembali dana BSU pada 2022 dilakukan guna membantu meringankan beban ekonomi para pekerja dan perusahaan akibat kenaikan harga pangan dan energi.

Baca Juga: Materi Khutbah Jumat 8 Juli 2022 Spesial Idul Adha, Tema: Berkurban Jadi Investasi Akhirat yang Menjanjikan

Pada awalnya, pemerintah berencana untuk mencairkan BSU Rp1 juta pada 2022 hanya untuk 8,8 juta pekerja, namun, dilansir dari Antara beberapa waktu lalu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, alokasi anggaran untuk BSU pada 2022 adalah sebesar Rp14,4 triliun.

Artinya jika per pekerja mendapatkan total bantuan senilai Rp1 juta, maka sasaran penerima BSU pada 2022 kuotanya ada sebanyak 14,4 juta pekerja.

Skema penyalurannya pun sama, yakni masih dicairkan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, Mandiri, BSI bagi Provinsi Aceh, dan BTN.

Dimana pekerja yang sudah memiliki rekening aktif di salah satu rekening Himbara tersebut akan menerima penyaluran dananya secara langsung melalui rekening mereka masing-masing.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah