SEPUTARLAMPUNG.COM - Benarkah Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta akan cair kembali kepada para pekerja pada 2022?
Tipe karyawan seperti apa yang akan diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan dana insentif ini? Simak ulasannya dalam artikel ini.
Seperti diketahui, penyaluran kembali BSU Rp1 juta pada 2022 disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto baru-baru ini.
Dimana Airlangga mengatakan bahwa penyaluran kembali dana BSU pada 2022 dilakukan guna membantu meringankan beban ekonomi para pekerja dan perusahaan akibat kenaikan harga pangan dan energi.
Pada awalnya, pemerintah berencana untuk mencairkan BSU Rp1 juta pada 2022 hanya untuk 8,8 juta pekerja, namun, dilansir dari Antara beberapa waktu lalu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, alokasi anggaran untuk BSU pada 2022 adalah sebesar Rp14,4 triliun.
Artinya jika per pekerja mendapatkan total bantuan senilai Rp1 juta, maka sasaran penerima BSU pada 2022 kuotanya ada sebanyak 14,4 juta pekerja.
Skema penyalurannya pun sama, yakni masih dicairkan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, Mandiri, BSI bagi Provinsi Aceh, dan BTN.
Dimana pekerja yang sudah memiliki rekening aktif di salah satu rekening Himbara tersebut akan menerima penyaluran dananya secara langsung melalui rekening mereka masing-masing.