CEK Penerima BSU 2022 di Link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, Jumlah Anggaran Bantuan Subsidi Gaji Ditambah

- 16 Mei 2022, 08:40 WIB
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Gaji 2022
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Gaji 2022 /Tangkap layar: bpjsketenagakerjaan.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah mengatakan bahwa aturan terkait syarat penerima, penyaluran, dan jadwal cair BSU 2022 akan segera diumumkan.

Salah satu kriteria penerima BSU 2022 yakni pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto.

Pada awal Mei 2022 lalu, Menaker Ida mengatakan bahwa anggaran BSU 2022 ditambah menjadi Rp14,4 triliun.

Baca Juga: LINK MNCTV Live Streaming Futsal Malaysia vs Indonesia SEA Games Hari Ini 16 Mei 2022, Berikut Jadwal Lengkap

“Menteri ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, Minggu (1/5) menyebut Pemerintah akan menambah anggaran BSU 2022 sebesar Rp14,4 triliun. Penyaluran bantuan tersebut dipastikan berjalan dengan tepat, akurat, dan akuntabel,” dikutip Seputarlampung.com dari Antara News.

Apabila besaran BSU 2022 yang dicairkan masih sama yakni sebesar Rp1 juta, maka akan ada 14,4 juta pekerja yang menerima BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker.

 

Berikut 2 cara mengecek status penerima BSU 2022 di laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ada TAMBAHAN UANG Total Rp7,5 Juta untuk Siswa Baru SD-SMK Penerima KJP Plus, Cek di Link kjp.jakarta.go.id

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Kemnaker Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x