Uang BLT Gaji Rp1 Juta Mau Dicairkan? Begini Cara Cek Penerima BSU Ketenagakerjaan dengan 4 Langkah Mudah

- 11 Mei 2022, 20:50 WIB
Ilustrasi bantuan sosial dari pemerintah.
Ilustrasi bantuan sosial dari pemerintah. /Pixabay/EmAji

SEPUTARLAMPUNG.COM – Uang BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta mau dicairkan? Begini cara cek penerima BSU Ketenagakerjaan dengan 4 langkah mudah.

Pasalnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 dari Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI yang bisa mendapatkan dana sebesar Rp.1 Juta bagi penerimanya.

Bantuan bagi pekerja dengan gaji 3 Jutaan itu, akan disalurkan melalui Himpunan Bank Negara atau Himbara (BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI) seperti tahun-tahun sebelumnya.

Apa itu BSU?

Baca Juga: Login BRI Mobile! Dana PIP 2022 Cair Hingga ke 10 Juta Siswa SD-SMA, Ini Kuota Penerima PIP per 11 Mei 2022

Bantuan subsidi upah (BSU) merupakan program dari pemerintah untuk membantu pekerja atau buruh yang terdampak pandemi COVID-19. Melalui Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan), pemerintah menyampaikan penyaluran bantuan subsidi upah kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat.

Menaker Ida Fauziah mengatakan bahwa tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi.

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji 2022:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x