Apakah BSU Cair ke Rekening Pekerja pada Akhir Mei 2022? Maaf, Hanya KTP Tipe Ini yang Bisa Dapat Subsidi Gaji

- 12 Mei 2022, 09:15 WIB
Cara cek informasi pencairan dana BSU Subsidi gaji melalui kanal BPJAMSOSTEK
Cara cek informasi pencairan dana BSU Subsidi gaji melalui kanal BPJAMSOSTEK /laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Apakah BSU Subsidi Gaji Cair ke Rekening Pekerja pada Akhir Mei 2022? Maaf, hanya NIK KTP dengan kriteria ini yang bisa dapat BLT Kemnaker.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji bagi pekerja di masa pandemic Covid-19 akan sangat membantu meningkatkan kemampuan perekonomian pekerja, serta membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya.

Bagi pekerja yang belum pernah menerima bantuan BSU sebesar Rp. 1 Juta harap cek kembali persyaratan dan ketentuan yang berlaku agar bisa memperoleh bantuan dana atau BLT Subsidi Gaji 2022.

Baca Juga: kjp.jakarta.go.id Masih Perbaikan, Siswa Bisa Cek Dana KJP Plus Tahap 1 2022 yang Sudah Cair Pakai Cara Ini

Apabila dana BSU sudah cair, diharapkan dapat digunakan untuk kebutuhan ekonomi pekerja agar terasa ringan di tengah lonjakan bahan pokok dan pandemi Covid-19.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan bantuan BSU 2022 ini kepada 8,8 juta pekerja.

Untuk kriteria penerima dan mekanisme penyaluran masih dirapatkan pemerintah. Namun Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 hanya akan diberikan ke pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Baca Juga: Bawa Berkas Ini untuk Aktivasi BRI dan BNI, Cek Nama Penerima di pip.kemdikbud.go.id, Cair ke 10,2 Juta Siswa

"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," kata Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu 6 April 2022, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com kemnaker.go.id pada 12 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x