CEK Penerima BSU 2022 di Link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, Jumlah Anggaran Bantuan Subsidi Gaji Ditambah

- 16 Mei 2022, 08:40 WIB
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Gaji 2022
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Gaji 2022 /Tangkap layar: bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Kapan Kemnaker Cairkan Dana BSU 2022 Rp1 Juta? Pekerja Perlu Cek 3 Link Ini agar BLT Subsidi Gaji Bisa Cair

- Pekerja mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

- Diutamakan untuk pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Sebagai informasi tambahan, penyaluran dana BSU 2022 akan dilakukan melalui rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening tersebut, Kemnaker akan membuatkan rekening baru secara kolektif (burekol).

Demikian informasi terbaru cara mengecek status penerima BSU 2022 di laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Kemnaker Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah