SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta akan kembali diberikan kepada 14,4 juta pekerja pada 2022. Berikut cara mudah mencairkan dana BLT Kemnaker lewat BNI, BRI, dan Mandiri serta tanda untuk melakukan pencarian.
Seperti diketahui, pada 2022, Pemerintah kembali memutuskan untuk menggelontorkan dana BSU Kemnaker Rp1 juta.
Dimana baru-baru ini Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk BSU Rp1 juta pada 2022 adalah sebesar Rp14,4 triliun.
Artinya, pencairan BSU Rp1 juta pada 2022 akan diberikan kepada 14,4 juta pekerja.
Pencairan dana BSU Rp1 juta pada 2022 juga masih melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BRI, BNI, BSI bagi Provinsi Aceh, BTN, dan Mandiri.
Sebagai catatan, data pekerja penerima BSU Rp1 juta masih menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan dengan kategori karyawan yang diutamakan adalah mereka dengan gaji Rp3,5 juta per bulan.
Ada 3 (tiga) tanda BSU Rp1 juta dapat segera dicairkan di Bank Himbara terdekat, di antaranya BNI, BRI, dan Mandiri. Apa saja?