Ada 2 (dua) cara untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak, yakni melalui laman BSU Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Cara 1:
Kunjungi laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan Anda.
Sayangnya, hingga artikel ini ditulis, laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ belum bisa diakses karena sedang dalam peningkatan kapasitas terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.
Cara 2:
Jika terdaftar di laman BSU BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa cek status penerima di laman bsu.kemnaker.go.id/. Berikut caranya:
1. Kunjungi situs kemnaker.go.id.
2. Jika belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Login kembali ke dalam akun Anda.