Contohnya saja, pada 2021, Kemdikbud memberikan kesempatan bagi siswa yang tercatat dalam SK Nominasi Penerima PIP untuk melakukan aktivasi rekening dalam tiga periode evaluasi, yakni pada 31 Juli, 5 Agustus, dan 31 September.
Kendati demikian, pada 2022, belum diketahui dengan pasti berapa kali Kemdikbud akan memberikan kesempatan bagi siswa yang tercatat dalam SK Nominasi Penerima PIP untuk melakukan aktivasi rekening.
Oleh sebab itu, orang tua dan siswa yang sudah menerima SK Nominasi Penerima PIP sangat disarankan untuk segera melakukan aktivasi rekening SimPel di BNI atau BRI agar dana pip tidak hangus sebelum 30 Juni 2022.
Berikut cara mudah dan cepat untuk melakukan aktivasi rekening SimPel BRI dan BNI guna mencairkan PIP seperti yang dilansir @seputarlampung dari laman Dispendik Surabaya.
Perlu diketahui, aktivasi buku tabungan SimPel (Simpanan Pelajar) dilakukan oleh :
- Penerima PIP yang belum memiliki tabungan/rekening
- Penerima PIP yang berganti nomor Rekening
Aktivasi Langsung ke Bank Penyalur (Siswa/Orang Tua)
Aktivasi ke Bank Penyalur
- Membawa surat keterangan aktivitasi rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
- Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali
- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI
Catatan: siswa yang melakukan aktivasi rekening harus didampingi orang tua dan wali
Baca Juga: Rekomendasi 11 SMK Terbaik di Kota Semarang Berdasarkan Skor Rata-rata UN Lengkap NPSN dan Alamatnya
Aktivasi secara kolektif (melalui sekolah)