SEPUTARLAMPUNG.COM – Catat nomor ini, jika PIP 2022 alami kendala pencairan untuk SD, SMP, SMA SMK. Berikut batas waktu aktivasi rekening yang telah ditentukan.
Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang dinyatakan sebagai penerima PIP 2022 harap segera aktivasi rekening sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Apabila sesudah batas waktu tersebut, siswa SD hingga SMK tak kunjung aktivasi PIP, maka dana PIP akan hangus atau batal diterima.
Pemerintah akan selalu update info terbaru kapan pencairan PIP jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK periode 2022.
Masyarakat dapat menyimpan nomor berikut agar dapat digunakan untuk melakukan aduan saat pencairan PIP 2022.
Apabila dana bantuan pendidikan PIP Kemendikbud bagi siswa SD hingga SMK tak kunjung cair atau mengalami kendala saat pencairan, Anda bisa lapor aduan ke laman kemdikbud.lapor.go.id.
Berikut cara mengisi laporan aduan di laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait PIP, yakni:
1. Buka laman kemdikbud.lapor.go.id dan kemudian login.