Dokumen yang Wajib Dimiliki Siswa SD SMP SMA SMK untuk Aktivasi Rekening PIP di BNI dan BRI sebelum 30 Juni

- 13 Mei 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi aktivasi rekening PIP di BNI/BRI.*
Ilustrasi aktivasi rekening PIP di BNI/BRI.* /Dok. Puslapdik Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK wajib memiliki dokumen berikut untuk melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di BNI dan BRI.

Dokumen-dokumen berikut akan memudahkan proses pencairan dana PIP (Program Indonesia Pintar) Kemdikbud di BNI dan BRI, apa itu?

Seperti diketahui, pencairan dana PIP masih menyisakan kuota sebanyak 7,72 juta siswa dari alokasi pencairan pada 2022 sekitar 17,92 juta peserta didik.

Dimana dilansir dari laman PIP Kemdikbud, pencairan dana PIP per April 2022 telah diberikan kepada sekitar 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: Ini Dia Profil 2 SMA Negeri dan Swasta Terbaik di Kota Dumai Riau, yang Mana Pilihanmu untuk PPDB 2022?

Adapun, dilansir dari akun Instagram @puslapdik_dikbud, Surat Keputusan (SK) nominasi penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK telah ditetapkan.

Siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMK, dan siswa kelas 12 SMA/SMK bisa mengecek apakan namanya terdaftar sebagai penerima PIP melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk sebagai penerima PIP pada 2022 bisa melakukan hal ini :

  • Akses laman pip.kemdikbud.go.id
  • Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
  • Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
  • Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'
  • Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini Jumat, 13 Mei 2022: Timnas U23 vs Filipina di Ajang Sea Games 2022 pukul 15.15 WIB

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Jendela Kemdikbud Dispendik Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x