Daftar Nama Jemaah Haji 2022 Telah Ditetapkan Kemenag, Segera Konfirmasi Sekarang, Ini Batas Waktunya

- 9 Mei 2022, 17:30 WIB
Daftar nama Jemaah Haji Indonesia per daerah yang berhak berangkat haji 2022.
Daftar nama Jemaah Haji Indonesia per daerah yang berhak berangkat haji 2022. /Pixabay/konevi

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menetapkan siapa saja calon Jemaah Haji Indonesia yang bisa berangkat mulai Juni 2022 mendatang.

Pada penyelenggaraan ibadah Haji 2022 ini, Pemerintah Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia sebanyak 100.051 jemaah.

Jumlah ini terdiri dari 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.

Semuanya berkurang dari kuota normal, sehingga ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini.

Baca Juga: CEK Pengumuman Rekrutmen BUMN 2022 di Sini, Hasil Seleksi Tahap 1 Hanya DIUMUMKAN Lewat Link Resmi

Berdasarkan jumlah kuota yang diberikan Arab Saudi, Pemerintah Indonesia pun telah memutuskan nama jemaah yang berhak berangkat haji 2022.

Daftar resmi nama Jemaah Haji Indonesia yang akan berangkat tahun ini dirilis pada Minggu, 8 Mei 2022 oleh Kemenag RI

“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” terang Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Minggu (8/5/2022) seperti dikutip seputarlampung dari laman Kemenag.

Proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Arab Saudi sebagai Negara tujuan ibadah Haji seluruh umat muslim dunia.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x