SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut ini daftar nama-nama Jemaah Haji Indonesia yang berhak berangkat ke tanah suci Mekkah pada momen ibadah Haji 2022.
Daftar nama Jemaah Haji Indonesia 2022 ini merupakan rilis resmi yang dikeluarkan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).
Daftar resmi nama Jemaah Haji Indonesia yang akan berangkat dirilis pada Minggu, 8 Mei 2022 oleh Kemenag RI
“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” terang Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Minggu (8/5/2022) seperti dikutip Seputarlampung dari laman Kemenag.
Proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Arab Saudi sebagai Negara tujuan ibadah Haji seluruh umat muslim dunia.
Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk dapat pergi melaksanakan ibadah Haji ke Mekkah:
- Jemaah berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022
- Jemaah sudah menerima vaksinasi Covid-19.