1. Login aplikasi JakOne Mobile.
2. Tekan Tombol Menu.
3. Pilih menu Rekening dan Kartu.
4. Masukkan Nomor Kartu dan Pin ATM anda.
5. Pastikan data nomor HP sudah sama, kemudian lanjutkan.
6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan rekening anda.
Cek terlebih dahulu di sini, apakah Anda termasuk kedalam siswa sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 2022. Berikut langkah-langkahnya, yakni:
1. Buka laman atau link kjp.jakarta.go.id
2. Selanjutnya, masukkan nomor NIK siswa.
3. Berikutnya, pilih tahap dan tahun
4. Terakhir, klik Cek.
Adapun besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus, di antaranya adalah
- Siswa/Siswi Jenjang SD/MI/SLB sebesar Rp250.000.
- Siswa/Siswi Jenjang SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000.
- Siswa/Siswi Jenjang SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000.
- Siswa/Siswi Jenjang SMK sebesar Rp450.000.
- Siswa/Siswi Jenjang PKBM sebesar Rp300.000.
- Siswa/Siswi Jenjang LKP sebesar Rp1,8 juta/semester.
Demikian ulasan, terkait info pencairan KJP Plus Tahap 1 2022 melalui laman kjp.jakarta.go.id atau langsung pantau media sosial UPT P4OP atau Disdik DKI Jakarta.***