SEPUTARLAMPUNG.COM – KJP Plus Tahap 1 periode 2022 akan dicairkan ke masing-masing jenjang pendidikan, dari siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sesuai dengan jadwal dan tanggal pencairan, berapa hari lagi penyaluran KJP Plus Tahap 1 periode 2022 cair?
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Bantuan KJP Plus terbukti sangat membantu para siswa dan orang tua dalam memenuhi kebutuhan sekolah, di antaranya:
Perlengkapan sekolah, seperti Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan, alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka, sampai perlengkapan seragam sekolah dan masih banyak lagi manfaatkan yang diperoleh dari dana KJP Plus Tahap 1.
Pemerintah DKI Jakarta melalui UPT P4OP dan Disdik Jakarta optimis dan yakin dengan adanya penyaluran KJP Plus Tahap 1 dapat membantu dan meringankan beban orang tua murid dalam memenuhi kebutuhan siswa saat menempuh pendidikan di masing-masing jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Hingga saat ini jadwal dan tanggal pencairan dana KJP Plus Tahap 1 2022 tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK belum ada pengumuman secara resmi yang dikeluarkan dari pihak terkait.
Seperti informasi yang diperoleh tim Seputar Lampung dari akun media sosial UPT P4OP yang diunggah pada 11 Mei 2021 terkait penjadwalan pencairan Plus Tahap 1.
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 11 Mei 2021,” tulis akun upt.p4op, sebagaimana dilansir Seputar Lampung dari laman Instagram, pada 11 April 2022.