SEPUTARLAMPUNG.COM – Info terkini KJP Plus Tahap 1 2022, mulai dari prediksi jadwal cair siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, daftar penerima, dan besaran dana diterima.
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Per 31 Maret 2022 lalu, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI) sudah mengumumkan penetapan data final penerima KJP Plus tahap 1 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, kemudian dilanjutkan pencairan ke masing-masing rekening penerima.
Selain memperoleh uang tunai, para orang tua perlu mengetahui bonus apa saja yang bisa didapatkan siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dari penerima KJP Plus Tahap 1.
Bagi siswa yang sudah mendaftarkan diri sebagai penerima KJP Plus tahap 1/2022 harap melakukan pengecekkan nama melalui laman resmi yang tersedia di akhir artikel ini.
Sedangkan, untuk pencairan KJP Plus tahap 1/2022 belum diinformasikan kembali oleh pihak Disdik DKI Jakarta, apakah akan dilakukan pada bulan Mei atau tidak.
Seperti informasi yang diperoleh tim Seputar Lampung dari akun media sosial UPT P4OP yang diunggah pada 11 Mei 2021 terkait penjadwalan pencairan Plus tahap 1.
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 11 Mei 2021,” tulis akun upt.p4op, sebagaimana dilansir Seputar Lampung dari laman Instagram, pada 12 April 2022.