Per 14 April 2022, PIP Sudah CAIR ke 3,06 Juta Pelajar SMP, Cek Kuota Penerima PIP Jenjang SD-SMA dan SMK

- 14 April 2022, 03:40 WIB
Ilustrasi PIP Kemdikbud.*
Ilustrasi PIP Kemdikbud.* /tangkapan layar indonesiapintar kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM  - Per 14 April 2022, Program Indonesia Pintar (PIP) sudah cair ke 3,06  Juta lebih pelajar SMP. Cek rincian kuota penerima PIP untuk jenjang SD, SMA dan SMK dan besaran dana yang diterima masing-masing jenjang pendidikan.

Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Selain itu, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Sasaran Utama Program Indonesia Pintar (PIP), di antaranya Peserta didik pemegang KIP, Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, dan Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang.
 

Per 14 April 2022 sudah cair ke 10,2  juta lebih siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, apakah Anda termasuk penerima PIP?
 
Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id, berikut rincian data jumlah penerima PIP dan total dana yang resmi tersalurkan per 14 April 2022, yakni:

Alokasi Dana PIP:

SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.

Disalurkan:

SD: 5.568.839 siswa
SMP: 3.064.013 siswa
SMA: 683.806 siswa
SMK: 890.796 siswa

Total siswa yang sudah menerima dana PIP: 10.207.454 siswa

Jadi, data penyaluran PIP terbaru skala nasional di atas menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke 10.207.454 siswa SD hingga SMA dan SMK.
 
 
Belum Dicairkan:

Jenjang SD: 4.791.775 siswa
Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
Jenjang SMA: 683.753 siswa
Jenjang SMK: 938.371 siswa

Total siswa yang belum mendapatkan dana PIP: 7.719.854 siswa

Berikut besaran jumlah bantuan PIP 2022 yang sudah ditentukan sesuai dengan tingkat pendidikan penerima, di antaranya:

Bagi peserta didik tingkat SD/MI/Paket A akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 450.000 per tahun.

Bagi peserta didik tingkat SMP/MTs/Paket B akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 750.000 per tahun.

Bagi peserta didik tingkat SMA/SMK/Paket C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 1.000.000 per tahun.

Bagaimana cara mengetahui apakah siswa SD, SMP, SMA, dan SMK  sebagai penerima PIP atau tidak? Berikut cara  mengecek daftar penerima secara berkala, yakni:

• Buka laman pip.kemdikbud.go.id.

• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung.

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
 

Sebagai informasi, bagi penerima PIP harap mematuhi kewajiban sebagai peserta didik penerima dana PIP, di antaranya:

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;

2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;

3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Demikian, kelanjutan mengenai Program Indonesia Pintar (PIP) yang sudah cair ke 3.064.013 siswa SMP per 14 April 2022. Cek rincian kuota penerima jenjang SD hingga SMA dan SMK di link pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x