SEPUTARLAMPUNG.COM - Peserta didik SD, SMP, SMA dan SMK wajib tahu 3 hal ini jika tidak ingin dana PIP nya hangus.
Per 6 April 2022 ini, dana PIP 2022 telah disalurkan ke 10,2 juta siswa, mulai dari SD sampai SMK.
Namun, peserta didik harus mematuhi dan mengetahui 3 hal yang akan membuat dana PIP tersebut hangus.
Bantuan dana PIP ini hanya akan diberikan atau disalurkan kepada peserta didik yang telah memenuhi syarat penerima.
PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Besaran dana yang diterima oleh peserta didik untuk jenjang SD-SMK dikutip dari indonesia pintar kemdikbud adalah.