3. Tidak boleh putus sekolah dan belajar dengan rajin, disiplin, dan tekun.
Untuk para siswa-siswa yang belum menerima bantuan PIP di tahap sebelumnya, disarankan untuk mengecek secara berkala daftar penerima di pip.kemdikbud.go.id .
Berikut cara yang dapat dilakukan oleh peserta didik untuk mengetahui penerima dana PIP.
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Demikian informasi mengenai 3 hal yang tidak boleh dilanggar oleh peserta didik dan update pencairan dana PIP per 6 April 2022.***