PENTING! Jika Dana PIP Tidak Ingin HANGUS, Peserta Didik SD, SMP, SMA dan SMK Jangan Langgar 3 Hal ini

- 6 April 2022, 19:48 WIB
3 hal yang tidak boleh dilanggar peserta didik penerima dana PIP.
3 hal yang tidak boleh dilanggar peserta didik penerima dana PIP. /Ekoanug/pixabay

3. Tidak boleh putus sekolah dan belajar dengan rajin, disiplin, dan tekun.

Untuk para siswa-siswa yang belum menerima bantuan PIP di tahap sebelumnya, disarankan untuk mengecek secara berkala daftar penerima di pip.kemdikbud.go.id .

Berikut cara yang dapat dilakukan oleh peserta didik untuk mengetahui penerima dana PIP.

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Demikian informasi mengenai 3 hal yang tidak boleh dilanggar oleh peserta didik dan update pencairan dana PIP per 6 April 2022.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah