SEPUTARLAMPUNG.COM – Program Indonesia Pintar (PIP) hingga Maret 2022 telah cair ke 7,7 juta lebih siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Bagi siswa SMK, dana yang telah cair adalah 622.129 dan bantuan Rp1 juta hanya diberikan kepada 6 kriteria siswa SMK berikut.
Dari hasil penelusuran Seputarlampung.com melalui laman resmi PIP Kemdikbud pada Kamis, 10 Maret 2022, total tercatat dana PIP telah cair ke 7.792.943 juta siswa SD-SMAdan SMK.
Bagi Anda siswa SMK, sebaiknya segera cek apakah termasuk 6 siswa yang berhak mendapatkan bantuan PIP Maret 2022, sehingga nantinya bisa langsung mencairkan dana bantuan yang telah disalurkan.
Dana PIP yang telah ditransfer ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.
Berikut 6 kriteria atau golongan siswa SMK yang dijamin atau berhak menerima dana PIP Maret 2022, yaitu:
1. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Pertanian
2. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Perikanan