INGAT! PIP 2022 Dicabut Jika Siswa SD, SMP, dan SMA-SMK Abaikan 3 Peraturan Ini, Cek Nama Penerima PIP di Sini

- 9 Maret 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi bantuan PIP
Ilustrasi bantuan PIP /PIXABAY/@EmAji

SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah PIP 2022 akan dicabut, apabila siswa SD, SMP, dan SMA/SMK mengabaikan 3 peraturan ini? Cek nama penerima PIP di link pip.kemdikbud.go.id.

Adanya program PIP, diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.

Anda bisa cek melalui website resmi pip.kemendikbud.go.id, selain itu calon penerima manfaat Dana Program Indonesia Pintar PIP bisa mengetahui jadwal pasti pencairannya.

Baca Juga: ANCAMAN SERIUS bagi Siswa SD, SMP, SMA, SMK yang Langgar 3 Kewajiban Penerima Dana PIP yang Cair Maret 2022

Sasaran utama bantuan PIP merupakan peserta didik pemegang KIP, peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang, seperti bidang pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.

Tujuannya bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari laman puslapdik.kemdikbud.go.id, berikut tahapan Proses mekanisme penetapan penerima PIP, yakni:

Baca Juga: Info Loker Maret 2022: Ditjen Aptika Kominfo Membuka Lowongan PPNPN Analis Data untuk Jenjang Sarjana

1. Seleksi penerima manfaat PIP dimulai dari pemadanan data antara data dari DTKS dan Dapodik.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id pip.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah