Bantuan PIP Kemdikbud Dibuka untuk 7 Tipe Siswa Ini, Begini Cara Daftar Program Indonesia Pintar 2022

- 8 Maret 2022, 10:15 WIB
Ilustrasi pendaftaran PIP 2022.*
Ilustrasi pendaftaran PIP 2022.* /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bagaimana cara daftar Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2022?

Siapa saja siswa yang berhak menerima bantuan PIP 2022? Simak ulasan berikut ini.

Pemerintah melalui Kemdikbud menyalurkan bantuan PIP kepada siswa SD, SMP, SMA-SMK di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat-syarat penerima bantuan.

PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Baca Juga: Meski CAIR LAGI ke 7,79 Juta Kuota hingga Maret, 3 Siswa Ini Bakal DICORET dari Daftar Penerima PIP 2022

Salah satu syarat menerima bantuan PIP yakni siswa miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), maupun SKTM.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah kartu yang diberikan kepada Peserta Didik pada satuan pendidikan formal atau nonformal sebagai penanda atau identitas untuk mendapatkan PIP.

Lalu, bagaimana cara daftar PIP Kemdikbud 2022?

Baca Juga: HORE! 2,3 Juta Siswa SMP SUDAH TERIMA Dana PIP 2022, Cek Penerima Bulan Maret 2022 di pip.kemdikbud.go.id

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: kemdikbud.go.id indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x