SEPUTARLAMPUNG.COM - Bagaimana cara daftar Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2022?
Siapa saja siswa yang berhak menerima bantuan PIP 2022? Simak ulasan berikut ini.
Pemerintah melalui Kemdikbud menyalurkan bantuan PIP kepada siswa SD, SMP, SMA-SMK di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat-syarat penerima bantuan.
PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Salah satu syarat menerima bantuan PIP yakni siswa miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), maupun SKTM.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah kartu yang diberikan kepada Peserta Didik pada satuan pendidikan formal atau nonformal sebagai penanda atau identitas untuk mendapatkan PIP.
Lalu, bagaimana cara daftar PIP Kemdikbud 2022?