SEPUTARLAMPUNG.COM - Bagaimana alur pendaftaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud? Berikut ulasannya.
Simak juga prediksi jadwal kapan pendaftaran PIP 2022 dibuka.
Program Indonesia Pintar merupakan salah satu program bantuan pendidikan yang disalurkan Pemerintah untuk anak usia sekolah 6-21 tahun.
Bantuan PIP Kemdikbud pertama kali disalurkan pada 2016. Hingga kini, Pemerintah masih berkomitmen untuk memberikan bantuan PIP kepada siswa yang memenuhi kriteria.
Salah satu syarat penerima PIP yakni siswa miskin atau rentan miskin yang terdaftar DTKS, yang dapat dibuktikan dengan dokumen pendukung seperti KIP maupun KKS.
Kabar baiknya, bagi siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK Sederajat yang tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan KKS, masih bisa mendaftar bantuan PIP.
Lalu, bagaimana jika siswa tidak punya KIP dan KKS? Apakah masih bisa daftar PIP dengan SKTM?