Berikut alur dan cara daftar bantuan PIP sebagaimana dilansir dari laman Kemdikbud.go.id:
- Pertama, siswa perlu mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat dengan membawa KIP, KKS, atau SKTM
- Setelah mendaftar ke lembaga pendidikan, berkas siswa akan diseleksi. Siswa yang lolos seleksi bantuan PIP akan mendapat SK Penerima dana PIP.
- Setelah data diverifikasi maka proses selanjutnya ialah pembuatan rekening penerima PIP.
- Lembaga penyalur akan menyalurkan dana ke rekening yang telah dibuat dan menginformasikan kepada lembaga pendidikan bahwa dana sudah siap diambil.
- Kemudian, pihak sekolah atau lembaga pendidikan akan menginformasikan kepada siswa penerima PIP dan membuatkan surat keterangan untuk pengambilan dana PIP ke bank penyalur.
- Terakhir, siswa atau wali/orang tua dapat mengambil dana bantuan PIP Kemdikbud di masing-masing bank yang telah ditentukan.
Setelah mendaftar, siswa dapat mengecek nama penerima bantuan PIP Kemndikbud 2022 melalui laman resmi: pip.kemdikbud.go.id/ dengan menggunakan NISN dan nama ibu kandung.
Itulah syarat dan alur pendaftaran daftar bantuan PIP Kemdikbud, serta prediksi pendaftara PIP 2022.***