Siswa SD, SMP, SMA-SMK Pasti Dapat Bantuan PIP Kemdikbud 2022 jika Penuhi Syarat Ini, Simak Cara Daftarnya

- 10 Maret 2022, 12:20 WIB
Ilustrasi PIP 2022.
Ilustrasi PIP 2022. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

Berikut alur dan cara daftar bantuan PIP sebagaimana dilansir dari laman Kemdikbud.go.id:

  1. Pertama, siswa perlu mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat dengan membawa KIP, KKS, atau SKTM
  2. Setelah mendaftar ke lembaga pendidikan, berkas siswa akan diseleksi. Siswa yang lolos seleksi bantuan PIP akan mendapat SK Penerima dana PIP.
  3. Setelah data diverifikasi maka proses selanjutnya ialah pembuatan rekening penerima PIP.
  4. Lembaga penyalur akan menyalurkan dana ke rekening yang telah dibuat dan menginformasikan kepada lembaga pendidikan bahwa dana sudah siap diambil.
  5. Kemudian, pihak sekolah atau lembaga pendidikan akan menginformasikan kepada siswa penerima PIP dan membuatkan surat keterangan untuk pengambilan dana PIP ke bank penyalur.
  6. Terakhir, siswa atau wali/orang tua dapat mengambil dana bantuan PIP Kemdikbud di masing-masing bank yang telah ditentukan.

Baca Juga: PIP MARET 2022: 7,79 Juta Lebih Siswa SD, SMP, SMA, SMK Terdaftar Sebagai Penerima PIP, Apakah Termasuk Anda?

 

Setelah mendaftar, siswa dapat mengecek nama penerima bantuan PIP Kemndikbud 2022 melalui laman resmi: pip.kemdikbud.go.id/ dengan menggunakan NISN dan nama ibu kandung.

 

Itulah syarat dan alur pendaftaran daftar bantuan PIP Kemdikbud, serta prediksi pendaftara PIP 2022.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: indonesia.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah