SEPUTARLAMPUNG.COM – Segera ditetapkan, cek daftar siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2022. Simak langkahnya di bawah ini.
Seperti diketahui, pendaftaran KJP Plus tahap 1 tahun 2022 sudah diumumkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dalam akun Instagram resminya, Pihak UPT P4OP telah memberikan info tanggal serta alur mekanisme pendaftaran KJP Plus tahap 1 2022.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Cek infografik berikut ya untuk lengkapnya!,” tulis akun @upt.p4op, dikutip seputarlampung.com dari akun Instagram UPT P4OP pada Kamis, 10 Februari 2022.
Besaran dana KJP Plus tahap 1 yang diberikan yakni mulai dari Rp250.000 hingga Rp1.800.000.
Khusus untuk kategori siswa yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan bonus dana tambahan SPP yang diberikan per bulan selama 5 bulan.
Baca Juga: Cek Besaran Dana yang Diterima, PIP SUDAH CAIR ke 2,3 Juta Lebih Siswa SMP Bulan Maret 2022
Berikut rinciannya seperti dikutip seputarlampung.com dari Instargram UPT P4OP: